Pendaftaran Kehendak Nikah
Pendaftaran kehendak nikah dapat dilakukan pada KUA tempat nikah akan dilaksanakan atau secara online melalui SIMKAH.
Pendaftaran Kehendak Nikah
Pendaftaran kehendak nikah dapat dilakukan pada KUA tempat nikah akan dilaksanakan atau secara online melalui SIMKAH.
Rekomendasi Nikah Bagi Catin Laki-Laki
Salah satu berkas persyaratan untuk pendaftaran kehendak nikah bagi catin laki-laki yang menikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya
Rekomendasi Nikah Bagi Catin Perempuan
Salah satu berkas persyaratan untuk pendaftaran kehendak nikah bagi catin perempuan yang menikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya
Penerbitan Buku Nikah Pengganti / Duplikat
Buku Nikah pengganti/ duplikat adalah buku nikah yang dieterbitkan kembali jika buku nikah hilang atau rusak
Legalisasi Buku Nikah
Legalisasi buku nikah adalah pengesahan fotokopi buku nikah dari KUA yang dicap dan di tandatangani oleh kepala KUA
Pencatatan Itsbat Nikah
Pernikahan yang tidak tercatat di KUA harus disahkan dulu melalui Itsbat Nikah di Pengadilan Agama, barulah bisa dicatat di KUA